Dua Pelaku Pembobolan Toko Sembako di Serang Ditangkap, Kedua Kakinya Dilumpuhkan
jpnn.com, SERANG - Polisi berhasil menangkap dua pelaku spesialis pembobolan toko sembako di Perumahan Bumi Negara Lestari (BNL), Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Kedua pelaku yakni berinisial berinsial NU, 52, dan SN, 58.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di Serang, Minggu, mengatakan pelaku ditangkap setelah mobil losbak Grandmax yang memuat sembako dan rokok hasil curian terperosok di sisi jalan raya Tambak-Pamarayan, Desa Malabar, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Kedua pelaku yang ditangkap, yakni NU warga Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang dan SN warga Desa Cibeurem, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
"Dalam penangkapan itu, satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri," katanya.
Dua dari tiga pelaku ini ditangkap ketika Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno tengah melaksanakan patroli rutin Sabtu dini hari mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan.
Sekitar pukul 04.30 WIB saat melintas di jalan raya Tambak-Pamarayan, Tim Resmob mencurigai kendaraan losbak yang mengangkut sembako.
Lantaran dicurigai mengangkut sembako hasil curian, Tim Resmob berusaha meminta sopir untuk menghentikan kendaraannya.
"Bukannya berhenti, pelaku malah menambah kecepatan hingga terjadi aksi kejar-kejaran," ujarnya.