Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anies Baswedan Tunggu Langkah Pemerintah Pusat Mengatasi Banjir Jakarta

Jumat, 03 Januari 2020 – 05:59 WIB
Anies Baswedan Tunggu Langkah Pemerintah Pusat Mengatasi Banjir Jakarta - JPNN.COM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang dengan pewarta foto di Balai Pewarta Foto Indonesia Pos Pol HI, Jakarta, Senin (22/4). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersikeras bahwa pemerintah provinsi tidak akan bisa mengatasi banjir di ibu kota. Menurut dia, hanya pemerintah pusat yang mampu melakukan itu.

Menurut Anies, meski pihaknya sudah melakukan normalisasi, banjir tetap terjadi. Contohnya seperti di Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Yang terkena banjir itu di berbagai wilayah. Jadi ini bukan sekadar soal yang belum kena normalisasi saja, nyatanya yang sudah ada normalisasi juga terkena banjir," ujar mantan menteri pendidikan tersebut.

Anies menyebutkan banjir Jakarta harus diselesaikan dengan mengendalikan air dari daerah hulu, seperti membangun kolam-kolam pengontrol air.

"Pengendalian air di kawasan hulu dengan membangun dam, waduk, embung, sehingga ada kolam-kolam retensi untuk mengontrol, mengendalikan, volume air yang bergerak ke arah hilir," kata Anies.

Anies meyakini dengan cara seperti itu, masalah banjir Jakarta bisa diatasi. "Tetapi itu semua kan kewenangannya di pusat ya. Jadi kita lihat nanti pemerintah pusat," ucap dia.

Pemprov DKI, tambah Anies, saat ini sedang fokus menyelamatkan warga yang menjadi korban banjir. "Bagi kami saat ini di Jakarta, fokusnya adalah memastikan keselamatan warga, memastikan bahwa pelayanan terjamin. Dan bagi semua warga yang terdampak, kami akan bantu semaksimal mungkin," ucap Anies. (ant/dil/jpnn)

Video: Banjir Parah Sepanjang Sejarah...

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersikeras bahwa pemerintah provinsi tidak akan bisa mengatasi banjir di ibu kota. Menurut dia, hanya pemerintah pusat yang mampu melakukan itu.

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close