Anies Diminta Batalkan Pergub Pembunuh Warisan Djarot
Rabu, 25 Oktober 2017 – 23:02 WIB
"Jadi rencana LED-nisasi yang direncanakan Pemda DKI Jakarta sangatlah tidak berperikemanusiaan dan berperikeadilan. Hal ini bertentangan dengan Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penghematan Pemakaian Energi," kata dia.
Seperti diketahui, lima hari sebelum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno dilantik, Djarot Saiful Hidayat mengeluarkan Pergub Nomor 148 tahun 2017.
Salah satu isi poin tersebut, adalah bakal diberlakukan LED-nisasi reklame di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta. (Mg4/jpnn)