Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anies Hentikan Kurikulum 2013

Sabtu, 06 Desember 2014 – 04:02 WIB
Anies Hentikan Kurikulum 2013 - JPNN.COM
Anis Baswedan Hentikan Kurikulum 2013. Foto JPNN.com

jpnn.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan resmi menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013, dan mengembalikan Kurikulum ke tahun 2006 untuk semester genap 2014-2015, diseluruh Indonesia.

Meskipun, dihentikan, Namun Anis mengatakan kurikulum akan diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sudah tiga semester menerapkan K13.

"Proses penyempurnaan K 13 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dikembangkan disekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan K 13 selama 3 semester terakhir," Kata Anis, kepada wartawan, saat Konfrensi Pers, di Kemendikbud, Jumat (5/12) seperti yang dilansir INDOPOS (Grup JPNN.com).

Anis mengatakan pengambilan keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan kurikulum 2013, karena beberapa hal, diantaranya kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan kepala sekolah.

kendati, akan mengembalikan kurikulum ke 2006 katanya,  keputusan ini tidak akan merubah prinsip dasar yang terkandung dalam K13, menurutnya ada banyak kesamaan prinsip antara kurikulum 2006 dan K 13, diantaranya, konsep  penilaian  otentik dan pembelajaran tematik terpadu.

"Jadi, kepada guru dan kepala sekolah tidak usah khawatir, silakan kembangkan metode pembelajaran dalam kelas. kami berharap guru kreatif, menciptakan terobosan- terobosan dalam mengajar," ujarnya.

Anis menggarisbawahi bagi sekolah yang baru melaksanakan K 13, satu semester agar segera kembali ke kurikulum 2006, sementara,  yang sudah menerapkan tiga semester akan dijadikan sekolah percontohan dalam  pengembangan penerapan K 13 dengan bimbingan dan panduaan dari dikbud.

"Namun, Kalau ada yang sudah jalan 3 semester, kemudian  tidak siap melanjutkan silakan untuk mengajukan diri untuk mendapatkan pengecualian," ujarnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan resmi menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013, dan mengembalikan Kurikulum ke tahun 2006 untuk semester genap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA