Anies Resmikan Pembangunan Kampung Susun Akuarium Tahap 1, Lihat Wujudnya
Selasa, 17 Agustus 2021 – 23:36 WIB
Adapun pembangunan Kampung Susun Akuarium dilakukan melalui dana kewajiban pengembang sesuai Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan dan Pembangunan Rumah Susun Murah / Sederhana Melalui Konversi oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang.
"Selamat menempati hunian, penantian selama ini berbuah manis. Semoga Kampung Susun Akuarium ini membawa berkah bagi kita semua, menjadi solusi rumah bagi warga DKI Jakarta," ujar Anies. (cr1/jpnn)