Anies - Sandi, dari Dwitunggal jadi Dwitanggal
Oleh: Dhimam Abror DjuraidIsu ini sudah beredar cukup lama.
Disebutkan bahwa surat tersebut berisi perjanjian politik antara Prabowo dan Anies yang ditandatangani menjelang pelaksanaan pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017.
Ketika itu pasangan Anies-Sandi diusung oleh Partai Gerindra pimpinan Prabowo Subianto.
Kabarnya surat itu berisi janji Anies Baswedan untuk tidak maju sebagai calon presiden jika Prabowo juga maju sebagai calon presiden.
Versi lain menyebutkan bahwa surat itu berisi kesepakatan bahwa jika memenangkan kontestasi pilgub DKI maka pasangan Anies-Sandi harus menuntaskan masa baktinya selama 5 tahun.
Kabar yang beredar menyatakan bahwa pada Pilpres 2019 Prabowo mengajak Anies untuk maju sebagai calon wakil presiden, tetapi Anies menolak dan memilih untuk tetap melanjutkan tugasnya di DKI.
Akhirnya justru Sandi yang bersedia menjadi cawapres Prabowo dan Sandi meninggalkan tugasnya sebagai wakil gubernur DKI.
Bertemu dan berpisah dalam politik adalah hal biasa.