Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anis: Masih Ada Tiga Serangan Lagi ke PKS

Yakin Serangan Malah Perkuat PKS

Jumat, 25 Maret 2011 – 06:15 WIB
Anis: Masih Ada Tiga Serangan Lagi ke PKS - JPNN.COM
Menjelaskan pernyataannya, Anis menyatakan bahwa dengan menyerang individu di PKS, bukan berarti PKS akan goyah sebagai partai. Sistem di PKS mengajarkan untuk selalu belajar pada hal-hal yang baru. "Semakin banyak gempuran kepada PKS, justru PKS makin besar," ujarnya optimis. Dikatakan bahwa, terjadi perbedaan prinsip antara kaum muda di PKS, dengan kaum senior yang notabene pendiri awal PKS. Menurut Anis, perbedaan pandangan antara tua dengan muda adalah hal yang biasa. PKS tetap memiliki tujuan sama untuk terus berkembang sebagai partai.

Dia mencontohkan, jumlah kader DPP PKS yang pada awal mulanya mencapai 33 ribu orang. Kini, dengan konsep PKS yang baru, jumlah kader di PKS sudah menembus angka 800 ribu anggota. Menurut Anis, sistem lebih profesional yang menjadikan PKS saat ini lebih maju. "Kalau tidak profesional, kita tidak akan maju," ujarnya.

Profesionalisme, lanjut Anis, menghindarkan sosok individu untuk menjadi simbol di PKS. Setiap kader harus bisa memposisikan sebagai anggota partai yang sebenarnya. Seberapapun penting posisinya, kader partai bukanlah simbol yang merepresentasikan PKS secara keseluruhan. "Tidak ada privilige (keistimewaan) terhadap individu. Jika ingin impunitas, dia pasti keluar," ujarnya.

Sebagai sebuah organisasi, lanjut Anis, PKS juga secara tegas menerapkan merit system. Dalam arti, siapa yang memiliki keahlian, dialah yang memegang jabatan penting. Termasuk pula ketegasan PKS untuk memberikan sanksi. "Siapa yang melanggar dia harus terima sanksi," lanjutnya.

JAKARTA - Internal Partai Keadilan Sejahtera saat ini mendapat ujian berat. Berbagai serangan-serangan pihak luar ke sejumlah elit DPP PKS, nampaknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close