Anjani Diam-diam Masuk Kamar Istri Tetangga, Sambil Mengancam, Terjadilah Perbuatan Biadab
jpnn.com, KAYUAGUNG - Anjani, 30, pelaku pemerkosaan istri sang tetangganya di desa Sungai Menang, Ogan Komering Ilir, Sumsel, akhirnya diringkus polisi setelah empat hari buron.
Pelaku yang sudah beristri tersebut dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan.
Barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korban juga sudah diamankan.
Kapolsek Sungai Menang, Ipda Suhendri mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (28/8/2020) lalu.
Lokasi kejadiannya di rumah korban, berinisial NA, 22, warga Dusun VIII Desa Sungai Menang.
Saat itu, korban sedang menemani anaknya yang masih kecil tidur.
Tanpa disadari korban, pelaku telah masuk ke rumahnya dan langsung memeluk korban.
Saat memeluk itu pelaku mengancam akan menusuk korban jika melawan.