Antam Butuh Suntikan Dana Rp 3,5 Triliun
Rabu, 05 Oktober 2016 – 10:44 WIB
"Kalau pembangkit listrik kami jajaki kerjasama dengan PLN," katanya.
Sementara itu, sebelumnya, pemerintah akan memberikan izin ekspor bijih nikel kadar rendah bagi PT Aneka Tambang (Antam) Persero Tbk.
Hal ini berdasarkan revisi Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. (lum/jos/jpnn)