Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Antara Acara KAMI di Surabaya, Dangdutan di Tegal dan Pilkada di 270 Daerah

Selasa, 29 September 2020 – 16:30 WIB
Antara Acara KAMI di Surabaya, Dangdutan di Tegal dan Pilkada di 270 Daerah - JPNN.COM
Said Salahudin. Foto: dokumen JPNN.Com

"Kalau tidak setuju dengan pemikiran KAMI, maka masyarakat boleh saja menyuarakan penolakan lewat berbagai cara. Melalui aksi demonstrasi pun boleh. Namun, tidak semestinya diikuti dengan aksi persekusi," ujar Said. 

Said menjelaskan, dalam UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, dinyatakan bahwa setiap orang bebas untuk memilih dan meyakini pilihan politiknya. Setiap orang juga diberikan kebebasan untuk menyampaikan dan menyebarluaskan pendapat sesuai dengan hati nuraninya.

Sedangkan dalam UU 12/2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik juga ditegaskan bahwa hak untuk berkumpul secara damai, kecuali untuk enam alasan.

Pertama, alasan keamanan nasional. Kedua, alasan keselamatan publik. Ketiga, alasan ketertiban umum. Keempat, alasan moral. Kelima, untuk melindungi hak dan kebebasan orang lain. 

"Unsur-unsur tersebut jelas tidak terpenuhi sehingga tidak dapat dimajukan sebagai alasan untuk membubarkan kegiatan KAMI," katanya.

"Kalau alasan kesehatan dijadikan sebagai dasar pembubaran, bagaimana dengan kegiatan lain yang justru diperbolehkan? Konser Dangdut di Tegal beberapa waktu lalu kok boleh?" tutur Said.

Said mencontohkan, ada agenda lain yang lebih rentan seperti pilkada di 270 daerah di Indonesia.

Di sana, ada kegiatan kampanye yang tetap memperbolehkan adanya kegiatan pertemuan. 

Kemudian, belum lagi pada saat pemungutan suara masyarakat yang berkumpul jumlahnya akan lebih banyak lagi.

"Karena adanya perbedaan perlakuan itulah saya mendorong Komnas HAM untuk turun tangan atas kasus kegiatan KAMI di Surabaya," pungkas Said. (mcr4/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Said Salahudin meminta Komnas HAM tidak menutup mata dengan pembubaran acara KAMI di Surabaya.

Redaktur & Reporter : Dicky Prastya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close