Antara PP E-Commerce dan UMKM
Sejatinya, masih banyak lagi pertanyaan yang harus dijawab melalui aturan-aturan turunan PP Nomor 80/2019. Dengan demikian, saat penerapan nanti, tidak akan ada kebingungan baik dari sisi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga manajemen platform e-commerce.
Hal berikut yang tidak kalah penting adalah sosialisasi. Tidak ada yang salah apabila pemerintah mengajak idEA untuk turut serta mengajak mereka. Sebab, di dalam idEA berhimpun sosok-sosok andal dalam manajemen perusahaan platform e-commerce.
Sosialisasi ini penting agar tidak ada kesalahpahaman terhadap niat pemerintah menghadirkan level of playing field yang sama terhadap pelaku usaha online maupun offline.
Sosialisasi juga dapat dilakukan dengan mengajak sosok-sosok berpengaruh seperti influencer.
Publik perlu diberi pemahaman bahwa PP Nomor 80/2019 dapat meningkatkan kapasitas usaha mereka yang berdagang melalui platform e-commerce.
Edukasi dapat dilakukan dengan menghadirkan konten-konten sederhana yang dapat memotivasi mereka.
Berikan pula pemahaman bahwa berjualan di media sosial tidak menguntungkan ketimbang platform e-commerce. Sebab, PP Nomor 80/2019 menjanjikan perlindungan konsumen dari penipuan dan hal-hal negatif yang sering terjadi jika transaksi dagang dilakukan melalui media sosial.
Pada akhirnya, penulis berharap ikhtiar pemerintah ini bisa berjalan dengan baik. Butuh kerja sama semua pihak. Muara dari semua ini adalah semakin melesatnya perdagangan Indonesia sehingga berkontribusi kepada perekonomian tanah air secara keseluruhan. (jos/jpnn)