Antasari Azhar Berang, Lantas Adu Argumen dengan Trimedya soal Dewas KPK
Kamis, 07 November 2019 – 17:47 WIB
Dia menjelaskan kalau calon Dewas KPK harus diseleksi lagi oleh DPR paling tidak membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan. Trimedya pun menambahkan, untuk menghindari kecurigaan yang lebih besar kepada DPR, dan membentuk sistem yang baik, maka pemilihan Dewas KPK untuk periode pertama diserahkan kepada presiden.
“Kami berharap presiden melakukan ini juga secara terbuka,” kata Trimedya. (boy/jpnn)