Antasari Belum Terima Memori Putusan
Rabu, 17 Februari 2010 – 12:18 WIB
Menurut Assegaf, memori putusan itu sangat penting karena akan dijadikan pijakan untuk merumuskan materi banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Daftarnya kan hanya persoalan administrasi saja karena pernyataan banding sudah disampaikan saat mendengarkan putusan," katanya.