Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Antasari Belum Terima Memori Putusan

Rabu, 17 Februari 2010 – 12:18 WIB
Antasari Belum Terima Memori Putusan - JPNN.COM
Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim yang diketuai Herri Swantoro menvonis Antasari dengan hukuman penjaran selama 18 tahun. Hakim menilai Antasari secara sah dan meyakinkan turut serta dalam rencana pembunuhan Nasrudin dan melanggar pasal 55 ayat 1 ke-1 juntho pasal ayat 2 ke-1 juntho pasal 340 KUHP. Saat mendengarkan putusan itu, Antasari langsung menyatakan banding. (awa/jpnn)

JAKARTA- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, terpidana 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Direktur PT

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close