Kejagung Umumkan Status Tersangka, Polisi Anggap Saksi
Sabtu, 02 Mei 2009 – 07:01 WIB
''Karena (Antasari) sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka, presiden akan mematuhi mekanisme pemberhentian sementara itu,'' kata Denny. Ketua KPK dilantik presiden berdasar Keppres Nomor 117/P/2007. Karena itu, yang berhak memberhentikan Antasari adalah presiden. (fal/git/aga/tom/dyn/rko/jpnn/iro)
JAKARTA - Dunia penegakan hukum tanah air seperti diterpa badai. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar diduga menjadi otak di balik