Antasari Ditahan di Sel Narkoba
Selasa, 05 Mei 2009 – 10:47 WIB
”Order SHW (Sigit, Red) yang disampaikan kepada JEF (Jefri, Red) itu disampaikan lagi kepada teman JEF yang berinisial WW (Wiliardi Wizard, Red),” ungkap Kapolda.
Oleh Wiliardi, order yang diterimanya digodok lagi bersama teman Wiliardi yang bernama Edward alias Edo . ”Tersangka ED ( Edo , Red) inilah yang merekrut lima anggota yang bekerja di lapangan termasuk pengadaan senjata api jenis Revolver dan menentukan eksekutor yang melakukan penembakan itu,” paparnya.
Sayangnya Kapolda tidak bersedia mengatakan peranan masing-masing tersangka secara lebih mendetail. Dia hanya mengatakan kalau para tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. ”Soal peranan masing-masing masih terus disidik. Tersangka AA juga masih kami periksa terus. Tapi dia (AA, Red) dikenakan pasal yang sama pula, yaitu 340 KUHP,” tegasnya.