Antasari: Saya Tak Merasakan Keadilan
Kamis, 25 April 2013 – 15:19 WIB
Dijelaskan Antasari, dia merasakan jika PK hanya dapat dilakukan satu kali yang selama ini dikatakan alasan demi untuk kepastian hukum, sangat tidak adil.
"Karena kepastian hukum sejak terjadi putusan kasasi sudah incraht. Peninjauan upaya hukum luar biasa sehingga tidak menunda eksekusi. Sehingga tidak ada yang terganggu dari perkara. Kami belum merasakan keadilan," kata Antasari.
Dia menegaskan, seharusnya perkara dirinya sejak awal batal hukum. "Kalau kita menganut negara hukum dan kepastian hukum yang adil," ujarnya. Sebab, ia menjelaskan, dari penyidikan hingga penuntutan melanggar pasal 8 Undang undang Kejaksaan.