Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Antasari: Saya Tak Merasakan Keadilan

Kamis, 25 April 2013 – 15:19 WIB
Antasari: Saya Tak Merasakan Keadilan - JPNN.COM
"Saya seorang jaksa pada waktu penyidikan. Tapi tidak ada selembar pun surat izin Jaksa Agung yang diamanatkan  pasal 8," kata dia.

Dia mengakui, dalam menyampaikan keberatan, banding hingga PK, tidak ada satu kalimat pun yang dipertimbangkan. "Apa yang kami rasakan ini sangat tidak adil," ujarnya.

Jadi, ia menegaskan, PK untuk diajukan lebih sekali selain karena alasan keadilan juga tidak mengganggu kepastian hukum.  Memang, ia melanjutkan, belum saatnya dirinya menyampaikan keadaan baru yang diperoleh dan tak terbantahkan, tapi  tidak bisa dilakukan karena PK hanya sekali saja.

"Karena kami hanya PK sekali, apakah itu adil. Kepastian hukum sudah, kami terpidana. Kemana keadaan baru kami sampaikan," ungkap Antasari yang didampingi kuasa hukumnya, istrinya Ida Laksmi Wati dan putrinya Nona Ajeng Okta Ripka Antasari. (boy/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materi Undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, pasal 268 ayat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News