Antasari: Saya Tak Merasakan Keadilan
Kamis, 25 April 2013 – 15:19 WIB
Dia mengakui, dalam menyampaikan keberatan, banding hingga PK, tidak ada satu kalimat pun yang dipertimbangkan. "Apa yang kami rasakan ini sangat tidak adil," ujarnya.
Jadi, ia menegaskan, PK untuk diajukan lebih sekali selain karena alasan keadilan juga tidak mengganggu kepastian hukum. Memang, ia melanjutkan, belum saatnya dirinya menyampaikan keadaan baru yang diperoleh dan tak terbantahkan, tapi tidak bisa dilakukan karena PK hanya sekali saja.
"Karena kami hanya PK sekali, apakah itu adil. Kepastian hukum sudah, kami terpidana. Kemana keadaan baru kami sampaikan," ungkap Antasari yang didampingi kuasa hukumnya, istrinya Ida Laksmi Wati dan putrinya Nona Ajeng Okta Ripka Antasari. (boy/jpnn)