Antasari Siap Bertemu Rani
Rapat Di Rumah Sigid, Dua Pekan Sebelum Nasrudin DieksekusiRabu, 06 Mei 2009 – 11:17 WIB
Juniver Girsang juga menyampaikan keberatan Antasari terkait penyebaran rumor itu. "Bapak bilang itu rumor murahan. Cara-cara yang murahan," katanya. Rani sendiri hingga kemarin belum dimunculkan oleh polisi. Ari Yusuf Amir mempertanyakan, sikap polisi yang terlalu menutupi tokoh Rani. "Kita punya lembaga perlindungan saksi, kenapa tidak dilindungi di sana saja," katanya.
Sebagai saksi kunci, Rani Juliani berhak mendapat perlindungan yang memadai dari lembaga yang memang berwenang secara khusus dalam menangani perlindungan saksi. Di Indonesia, lembaga tersebut sudah ada, yakni Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, sebagai saksi kunci, Rani berpotensi mendapat ancaman dan teror. "Saksi semacam itu tentu perlu diberi perlindungan," kata Abdul Haris saat dihubungi Jawa Pos kemarin.