Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Antasari Tak Mau Intervensi Status Besan SBY

Selasa, 07 Oktober 2008 – 10:35 WIB
Antasari Tak Mau Intervensi Status Besan SBY - JPNN.COM
Dia kemudian menyusun aturan-aturan yang berisi prosedur kerja untuk mengalirkan dana itu. Misalnya, dana Rp 68,5 miliar bisa mengalir kepada mantan pejabat BI seperti mantan Gubernur BI Soedrajad Djiwandono, Hendrobudianto, dan Iwan Prawiranata. Sebab, sebelumnya ada permohonan kepada gubernur BI. Sisanya, Rp 31,5 miliar, mengalir ke parlemen. Uang tersebut perlu diserahkan kepada wakil rakyat dalam rangka menegakkan citra BI akibat terlilit kasus BLBI.

Hasil audit BPK juga membeberkan pengakuan Aulia terkait dengan pengeluaran dana YPPI Rp 100 miliar. Hasil audit menyimpulkan adanya rekayasa dalam penarikan dana tersebut. (git/agm)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau gegabah mengubah status mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan menjadi tersangka

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close