Antisipasi Dampak Covid-19, HNW Usulkan RUU Bank Makanan Jadi Prioritas
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA meminta DPR agar memprioritaskan pembahasan rancangan undang-undang yang terkait dengan mengatasi dampak covid-19, seperti RUU Bank Makanan untuk Kesejahteraan Sosial.
Menurut HNW, hal ini sebagai antisipasi berkepanjangannya wabah Covid-19 di Indonesia dan banyaknya korban secara sosial dan ekonomi akibat bencana nasional corona.
Dia menegaskan seluruh elemen bangsa, termasuk DPR, harus inovatif dan kreatif serta fokus menghadapi pandemi Covid-19 ini. Menurut dia, salah satu kreasi inovatif yang bisa diusahakan adalah hadirnya payung hukum seperti RUU yang sangat bermanfaat untuk kondisi saat ini dan dampaknya ke depan.
“Seperti RUU Bank Makanan untuk Kesejahteraan Sosial. Karenanya RUU seperti inilah yang penting untuk diprioritaskan,” ujar HNW dalam siaran pers, Minggu (19/4).
Anggota Komisi VIII DPR ini menjelaskan bahwa kesejahteraan sosial merupakan salah satu imbas terberat dari pandemi Covid-19. Ada banyak warga yang berkurang atau hilang penghasilannya dan daya belinya akibat pandemi ini.
Padahal kebutuhan makanan sehari-hari tidak bisa ditunda-tunda. “Selain bantuan sosial yang merupakan kewajiban pemerintah, mereka bisa dibantu kebutuhan dasarnya dari Bank Makanan yang dikelola oleh masyarakat secara gotong royong,” ujarnya.
HNW menjelaskan bahwa kehadiran RUU ini sangat diperlukan untuk memberikan dasar hukum bagi Bank Makanan yang sudah bermunculan dikelola oleh masyarakat dan mulai bertumbuhan saat ini.
“Kita perlu mendukung inisiatif dari masyarakat yang telah mendidirikan Bank Makanan di berbagai daerah, dengan payung atau dasar hukum yang kuat dan kukuh. Ini penting bisa menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.