Antisipasi Digitalisasi Logistik, Kemnaker Siapkan Standar Kompetensi TKBM
jpnn.com, SURABAYA - Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan pihaknya akan menyusun standar kompetensi bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
Peningkatan kompetensi bagi TKBM menjadi perhatian Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengantisipasi penerapan digitalisasi di bidang logistik.
“Kami juga akan mengidentifikasi kebutuhan pelatihan kerja bagi TKBM, termasuk upskilling dan reskilling dalam rangka mengantisipasi dampak otomatisasi di pelabuhan,” kata Indah Anggoro Putri dalam rapat koordinasi perlindungan TKBM di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/9).
Dirjen Putri mengatakan sesuai PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, pembinaan dan pengawasan Koperasi TKBM pelabuhan yang dilakukan Kemnaker mencakup 3 hal.
Pertama, bimbingan sadar hukum ketenagakerjaan yang berkaitan dengan hubungan kerja dan perlindungan tenaga kerja serta lingkungan kerja.
Kedua, bimbingan teknis terhadap upaya peningkatan produktivitas kerja, perbaikan pengupahan, dan jaminan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan perlindungan kerja.
Ketiga, bimbingan penyelenggaraan latihan kerja untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja serta keterampilan bongkar muat barang guna meningkatkan produktivitas.
Selain peningkatan kompetensi, kata Dirjen Putri, isu lain yang menjadi perhatian Kemnaker adalah kejelasan hubungan kerja antara TKBM dengan koperasi.