Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Anies Andalkan Pakar, Kemenkes Punya Cara Lain
Sesuai Surat Edaran 16/2021 menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama.
"Itu harus disiplin dilakukan jangan sampai tidak. Sementara tes (testing) dan telusur (tracing) tetap digencarkan jika ditemukan," terangnya.
Pada kesempatan sama, Rektor Universitas Yarsi Prof dr Fasli Jalal PhD menyebutkan keterlibatan aktif rumah sakit menghadapi pandemi Covid-19 sejak awal. Termasuk juga mengalihkan sebagian besar ruangan untuk menampung ribuan pasien Covid-19.
"Alhamdulillah, kami sekarang bisa melakukan DNA sequencing, sehingga nanti kalau ada varian-varian baru mudah-mudahan bisa dideteksi kapan masuknya, siapa saja yang terkena dan lainnya. Ini untuk antisipasi ke depan," pungkas Fasli Jalal.(esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: