Antisipasi Jual Beli Bangku, Ombudsman Kepri Pantau PPDB
Selasa, 26 Juni 2018 – 20:02 WIB
"Siapa yang memecat, ya pimpinannya berdasarkan rekomendasi dari kami," terang akademisi yang sudah 22 tahun mengajar di salah satu universitas di Batam tersebut.
Kalau rekomendasi Ombudsman sudah keluar, maka wajib sifatnya rekomendasi tersebut dijalankan. Kalau tetap tak dijalankan oleh atasannya seperti tak dipecat, maka pihak Ombudsman akan rekomendasikan ke jenjang yang lebih tinggi di pusat.
"Bahkan kami bisa langsung tembuskan rekomendasi tersebut ke Presiden," katanya.(gas)