Antisipasi Peredaran Obat Sirop, Polrestabes Palembang Razia Sejumlah Apotek
Minggu, 23 Oktober 2022 – 15:02 WIB
"Sirop-sirop yang mengandung zat berbahaya tersebut sudah disisihkan dan rencananya akan segera ditarik oleh pihak perusahaan yang memproduksi. Kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumsel," pungkasnya. (mcr35/jpnn)