Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anwar Abbas: Kesan Jokowi Sebagai Pemaksa Kehendak Terbantahkan

Selasa, 02 Maret 2021 – 16:29 WIB
Anwar Abbas: Kesan Jokowi Sebagai Pemaksa Kehendak Terbantahkan - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, khususnya pada lampiran III ihwal minuman keras (miras).

Dia menilai keputusan tersebut membuktikan Jokowi itu tidak tebal telinga.

"Beliau (Jokowi) telah memutuskan lampiran Perpres terkait pembukaan industri baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol telah beliau nyatakan dengan tegas dicabut. Ini bukti bahwa beliau memang serius dan bersungguh- sungguh dengan pernyataannya belum lama berselang di mana beliau mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan kritiknya kepada pemerintah, dan beliau katanya siap untuk menerimanya," kata Anwar kepada JPNN.com, Selasa (2/3).

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia itu menganggap sikap Jokowi itu menggembirakan dan patut dipuji.

Sebab, tindakan yang Jokowi lakukan tersebut mencerminkan sikap arif dan bijaksana.

"Di mana pemerintah yang selama ini terkesan sering memaksakan pandangan dan sikapnya, serta tidak mau mendengar suara rakyat. Hari ini telah beliau bantah dan terbantahkan," kata Anwar.

Secara pribadi, Anwar memandang Jokowi sebagai politikus. Namun, dengan keputusan mencabut Perpres miras, anggapan sebagai politikus pudar, menjadi sosok negarawan. 

"Mudah-mudahan sikap Presiden Jokowi yang seperti ini tidak hanya terjadi dan terhenti dalam kasus ini saja, tetapi ke depan beliau juga kami harapkan akan lebih banyak melakukan hal-hal yang serupa," kata dia. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menilai keputusan tersebut membuktikan Jokowi itu tidak tebal telinga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News