Anwar Abbas Mengaku Tersenyum Melihat Label Halal Baru, tetapi Kalimatnya Lugas
"Di mana kata 'MUI' dan kata 'halal' ditulis dalam bahasa Arab, tetapi setelah logo tersebut jadi, kata BPJPH dan MUI-nya hilang," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kemenag telah menetapkan label Halal Indonesia berlaku secara nasional. Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Kepala BPJPH Kemenag, Aqil Irham menjelaskan label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai keindonesiaan yakni bentuk gunungan dan motif surjan.
Dia menilai bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik, berkarakter kuat, dan merepresentasikan Halal Indonesia.
Aqil menjelaskan bentuk gunungan itu tersusun berupa kaligrafi huruf arab yang membentuk kata halal.
"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil dalam keterangan resminya. (mcr8/jpnn)