Anwar Usman, dari Guru Honorer Menjadi Hakim Konstitusi
Siap Bekerja 24 Jam, Jaga Keluarga dari Makelar KasusJumat, 08 April 2011 – 08:08 WIB
Sebagaimana diketahui, Arsyad mundur setelah tim investigasi pimpinan Refly Harun mengungkap keterlibatan anak Arsyad dalam penyelesaian kasus di MK. Kasus itu melibatkan anak Arsyad, Neshawaty; panitera pengganti bernama Makhfud; serta mantan calon bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.
MK kemudian membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk memproses kasus tersebut. MKH merekomendasikan teguran ringan kepada Arsyad dan melaporkan percobaan penyuapan Dirwan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lulusan S-3 hukum tata negara itu berupaya menjaga diri dan keluarganya agar tidak tersangkut kasus serupa. Dia menjamin akan menganggap semua orang sama di mata hukum. Dia lantas mencontohkan kisah kaum Quraisy yang menemui Nabi Muhammad agar mendapat perlakuan khusus.