Anwar Usman, dari Guru Honorer Menjadi Hakim Konstitusi
Siap Bekerja 24 Jam, Jaga Keluarga dari Makelar KasusJumat, 08 April 2011 – 08:08 WIB
Anwar mengawali karir justru tidak di dunia hukum. Profesi pertamanya adalah guru honorer di Sekolah Dasar Kalibaru, Jakarta, 1976. Tiga tahun kemudian baru dirinya menjadi CPNS guru agama Islam di SDN Kebon Jeruk. Profesi sebagai PNS guru agama itu diteruskan hingga 1985.
Pada tahun yang sama, dia beralih profesi menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Bogor. Baru pada 1989 dia diangkat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Atambua. "Bekerja sebagai apa saja itu amanah. Jadi guru SD penting lho," tegasnya. Profesi di dunia pendidikan tidak serta-merta dia tinggalkan. Di sela-sela pekerjaan utama di dunia hukum, Anwar tetap meluangkan waktu untuk ngopeni dunia pendidikan. Saat ini dia menjadi ketua Yayasan Pendidikan Kali Baru di Jakarta Barat.
Meski begitu, tugas di yayasan tidak akan menyita waktunya sebagai hakim. Lelaki yang berdomisili di Serpong, Tangerang, tersebut mengungkapkan, dua profesi itu tetap penting. Dua-duanya juga menuntut integritas yang tinggi. "Menjadi apa saja itu amanah. Sama seperti hakim MK, menjadi guru SD juga profesi mulia. Sebab, amalan ilmu tidak akan terputus meski sudah meninggal," ujarnya.