AP I dan TNI AU Tandatangani Kesepakatan
Sabtu, 11 Agustus 2018 – 14:18 WIB
Sedangkan ruang lingkup yang meliputi kegiatan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) adalah status tanah, jangka waktu, aset bekas bandar udara, kontribusi tetap dan profit sharing.
“Semoga kerja sama ini dapat benar – benar bermanfaat bagi semua pihak serta mampu mengoptimalisasi aset-aset yang ada di dua bandara yang kami kelola ini,” tandas Adi.(chi/jpnn)