Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Apa Kabar Kasus Denny Siregar? Silakan Cermati Jawaban Kombes Zulpan

Sabtu, 08 Januari 2022 – 06:43 WIB
Apa Kabar Kasus Denny Siregar? Silakan Cermati Jawaban Kombes Zulpan - JPNN.COM
Kombes Endra Zulpan menjawab pertanyaan soal penanganan kasus Denny Siregar di kantornya, Jumat (7/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan penyidik bakal melakukan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar.

Kasus Denny Siregar itu telah dilimpahkan Polda Jawa Barat kepada Polda Metro Jaya.

"Pasti penyidikan berjalan (kalau benar sudah dilimpahkan, red)," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/1).

Namun, Kombes Zulpan enggan berkomentar banyak perihal perkembangan penanganan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Denny Siregar itu.

Pasalnya, kata dia, kasus itu ditangani Polda Jawa Barat.

"Nanti kami tunggu perkembangannya, kami belum bisa sampaikan sekarang," kata Endra Zulpan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo sebelumnya angkat suara mengenai kasus ujaran kebencian terhadap santri yang diduga dilakukan Denny Siregar.

Pegiat media sosial yang beken disapa dengan panggilan Densi itu sebelumnya dilaporkan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya.

Simak jawaban Kombes Endra Zulpan saat ditanya penanganan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Denny Siregar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News