Apa Kabar Kasus Kepemilikan Senjata Pengemudi Fortuner? Begini Kata Kombes Yusri
Kamis, 15 April 2021 – 20:52 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus kepemilikan senjata oleh pengemudi Fortuner Muhammad Farid Andika (MFA) masih berproses.
Diketahui, polisi telah menetapkan Muhammad Farid Andika sebagai tersangka atas kepemilikan dua senjata berjenis airsoft gun dan airgun.
Kepemilikan senjata itu terungkap setelah Farid terlibat kecelakaan di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (2/4) dini hari. Saat itu, tersangka mengacungkan senjatanya kepada masyarakat, lalu kabur.