Apa Kabar Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar? Ini Jawaban Kombes Ibrahim
Ichwan juga menyampaikan pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP di pesantren Habib Bahar.
"Polisi sudah olah TKP," beber Ichwan.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel punya analisis tajam tentang teror menggunakan kepala anjing yang dikirimkan ke Ponpes Habib Bahar.
Kasus serupa sebelumnya juga dialami advokat Razman Arif Nasution yang dikirimi kepala kambing busuk oleh orang tak dikenal ke kediamannya.
Kiriman paket kepala binatang itu dinilai Reza sebagai pesan kematian.
"Apalagi tafsiran yang bisa dibangun, kecuali bahwa tindakan sedemikian rupa adalah pesan maut," kata Reza.
Dia mengatakan penerima paket-paket itu dihadapkan pada risiko menjadi sasaran kekerasan yang bahkan bisa berujung pada kematian jika bertindak-tanduk di luar keinginan si pengirimnya.
"Pihak pengirim boleh jadi, dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan pasal 335 KUHP," ucap pakar yang pernah menjadi pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian itu. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: