Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Apa Kabar PPPK Paruh Waktu? Pejabat: Masih Pertanyaan Besar

Selasa, 03 Desember 2024 – 07:07 WIB
Apa Kabar PPPK Paruh Waktu? Pejabat: Masih Pertanyaan Besar - JPNN.COM
Honorer gagal seleksi PPPK 2024 akan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu?. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Hingga saat ini belum ada kepastian jadi tidaknya penerapan konsep PPPK Paruh Waktu, yang digadang-gadang akan menampung honorer yang gagal seleksi PPPK 2024.

Padahal, ketentuan tersebut sudah tercantum di 3 KepmenPANRB yang mengatur mekanisme seleksi PPPK 2024, yakni:

1. KepmenPANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024.

2. KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024.

3. KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024.

Pada ketiga KepmenPANRB tersebut terdapat pengaturan mengenai pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.

Diketahui, pada tiga KepmenPANRB, menggunakan kalimat yang sama, yakni, “Dalam hal pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, dapat dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu.”

Poin berikutnya di ketiga KepmenPANRB, mengatur bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK Part Time atau PPP Paruh Waktu diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian kepada Menteri.

Para honorer yang gagal seleksi PPPK 2024 akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close