Apa Kata Pemerintah soal Obat Covid-19 Ala Hadi Pranoto?
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito angkat bicara soal isu penemuan obat Covid-19 yang ramai diperbincangkan di dunia maya.
Wiku meragukan keabsahan obat untuk Covid-19 yang belakangan ramai diperbincangkan.
Hingga saat ini, lembaga pemerintah belum mencatat penemuan itu sebagai obat untuk Covid-19.
"Obat yang saat ini sedang ramai diperbincangkan, sampai saat ini tidak jelas apakah obat herbal, obat herbal standar, atau fitofarmaka, atau hanya sebuah jamu? Obat ini sampai sekarang bukan fitofarmaka karena tidak terdaftar di pemerintah, produk ini juga bukan obat herbal terstandar karena tidak ada di dalam daftarnya," kata Wiku dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Selasa (4/8).
Wiku mengatakan, pemerintah pada dasarnya sangat menghargai upaya peneliti di dalam dan luar negeri untuk menghasilkan obat Covid-19.
Namun, kata dia, bukan berarti siapa pun bisa melakukan penelitian untuk obat Covid-19 tanpa prosedur yang tepat.
"Tidak bisa asal mengklaim bahwa obat itu obat Covid-19 tanpa diuji terlebih dahulu. Tanpa diuji klinis, sebuah obat belum terbukti apakah berhasil menyembuhkan pasien Covid-19 atau tidak, belum diketahui efek samping bagi pasien, semua ini perlu dipertanggungjawabkan," ucap Wiku.
Dia menegaskan, setiap obat harus melewati uji klinis dan izin peredaran yang benar dan tepat.