Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
Abdul Karim menambahkan belasan anggota polisi tersebut saat ini sudah menjalani penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri.
Divisi Propam akan mengadakan sidang kode etik terhadap para anggota polisi tersebut pada pekan depan, namun belum ditentukan tanggal pastinya.
Mengenai kemungkinan 18 anggota polisi itu akan dijerat pidana, dia menegaskan bahwa Propam Polri masih berfokus pada pelanggaran kode etik.
"Sementara ini kami fokus ke etik dulu, karena kami akan melakukan percepatan dalam rangka sidang etik ini," ujarnya.
Abdul Karim juga mengklarifikasi bahwa jumlah korban dalam kasus ini adalah sebanyak 45 orang dan barang bukti uang yang diamankan sebanyak Rp 2,5 miliar.
Dia menegaskan bahwa Polri akan memberikan tindakan tegas kepada para anggota polisi yang terlibat dugaan pemerasan tersebut.
"Kami dari pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apa pun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan anggota Polri. Kami akan melakukan penindakan secara tegas siapa pun itu korbannya," katanya.
Sebelumnya, terdapat posting-an di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah anggota polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia pada acara DWP 2024 yang digelar pada 13 hingga 15 Desember 2024.