Apa Salah Sri Mulyani kok Diserang Begini?
Anda bisa memilih salah satu alasan melaporkan blog tersebut. Bisa memilih alasan konten yang mengandung ujaran kebencian, bernuansa kekerasan, atau tidak sopan. Anda bisa juga memilih spam. Setelah salah satu pilihan itu Anda klik, halaman formulir akan terbuka. Anda bisa memasukkan url blog tersebut. Lalu, tekan tombol submit.
Kalau tidak malas, Anda juga bisa melaporkannya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Caranya, pengguna bisa melakukan screen capture dengan disertai url link, kemudian mengirimkan data ke aduankonten@mail.kominfo.go.id. (gun/c11/fat)
FAKTA
Tulisan yang ditujukan kepada para pembenci Jokowi dengan mencatut nama Sri Mulyani adalah hoax. Hanya pelintiran judul, di dalam naskah tidak ada.