Apa yang Akan Disampaikan Habib Rizieq Hari Ini? Tunggu Saja
Kamis, 10 Juni 2021 – 07:24 WIB
Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu dianggap menghambat program pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 karena menolak hasil tes swab PCR-nya dilaporkan pihak RS UMMI ke Satgas COVID-19 Kota Bogor.
Sementara untuk hal yang meringankan, JPU berharap Rizieq Shihab dapat memperbaiki perbuatannya setelah menjalani masa hukuman sesuai tuntutan.
Sementara dua terdakwa lainnya yaitu dr. Andi Tatat dan Hanif Alatas dituntut dua tahun penjara atas kasus yang sama oleh JPU. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!