Apakah Memang Perlu Dibentuk Tim Hukum Nasional?
Oleh: Sahat Martin Philip SinuratNamun, saat ini kita berada dalam kondisi yang tidak 'normal'. Keberadaan tim ini yang terdiri dari para pakar hukum justru menunjukkan bahwa pemerintah berusaha untuk tidak secara sepihak melakukan penegakan hukum terhadap para elit politik dan tokoh agama, melainkan berdasarkan kajian dari para ahli yang objektif dan independen dalam menyampaikan pendapatnya.
Para pakar hukum diharapkan dapat dengan hati-hati dan objektif dalam mengawasi pernyataan para tokoh. Dengan ini tidak akan timbul lagi dugaan 'kriminalisasi' yang selama ini dituduhkan kepada pihak kepolisian yang berusaha menegakkan hukum dan menjaga ketertiban umum.
Harapannya setiap pihak bisa melihat bahwa langkah yang diambil oleh pemerintah saat ini bukan untuk tujuan politik sesaat, melainkan salah satunya adalah demi menyelamatkan nasib generasi muda kita ke depan yang rawan terpapar dengan informasi bohong, provokasi, dan ujaran kebencian/ancaman. (*)
Penulis Pendiri Rumah Milenial