Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Apakah Syamsuddin Haris Masih Curiga Dewas untuk Melumpuhkan KPK?

Sabtu, 21 Desember 2019 – 05:16 WIB
Apakah Syamsuddin Haris Masih Curiga Dewas untuk Melumpuhkan KPK? - JPNN.COM
Syamsuddin Haris dilantik menjadi Dewan Pengawas KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing menyoroti sosok peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris, yang kini dilantik menjadi anggota Dewas KPK (Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi).

Menurut Emrus, Syamsuddin pernah menyatakan kecurigaannya bahwa pembentukan Dewas KPK bertujuan melumpuhkan lembaga antirasuah tersebut.

"Jika sekarang ditanya kepada Syamsuddin Haris, apakah Dewan Pengawas ingin melumpuhkan KPK? Kemungkinan besar jawabannya, bisa berbeda dengan pernyataan sebelumnya sebagaimana dimuat dalam sejumlah pemberitaan," ujar Emrus di Jakarta, Jumat (20/12) malam.

Menurut dosen di Universitas Pelita Harapan ini, Haris mengungkapkan kecurigaannya saat memberikan keterangan dalam konferensi pers civitas LIPI menolak revisi UU KPK di Kantor LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (10/9) lalu.

"Saya hanya ingin mengatakan, pesan komunikasi yang disampaikan oleh seseorang sebagai aktor sosial sangat tergantung posisi kepentingan orang tersebut yang senantiasa berubah (cair)," kata Emrus.

Presiden Joko Widodo resmi melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jumat petang.

Yakni Tumpak Hatorangan Panggabean (ketua), Albertina Ho (anggota), Artidjo Alkostar (anggota), Harjono (anggota), dan Syamsuddin Haris (anggota).

Keberadaan Dewan Pengawas KPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Sosok Syamsuddin Haris yang pernah curiga Dewas KPK akan melumpuhkan lembaga antirasuah, mendapat sorotan Emrus Sihombing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News