Apartemen Dijadikan Tempat Praktik Aborsi, Janin Dibuang di Sini, Hiiii
"Kami mendapatkan dua tersangka di unit dari tempat praktik aborsi tersebut," kata Maulana.
AF merupakan orang tua dari AAF, anak yang sudah menggugurkan kandungannya menggunakan jasa D dan OIS.
Terakhir S, pasien lain yang kedapatan sedang menggugurkan kandungan saat polisi menggeledah unit apartemen itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, praktik aborsi tersebut diakui sudah 20 kali dilakukan selama dua bulan terakhir.
Tarif yang ditetapkan untuk masing-masing pasien berbeda-beda, berkisar Rp 10 juta sampai Rp 12 juta.
Dalam penggeledahan Rabu ini, Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading menemukan janin-janin di dalam lemari kamar unit apartemen ini dan sejumlah alat medis yang diduga digunakan untuk melakukan aborsi.
"Sesuai keterangan dari tersangka, yang bersangkutan biasanya membuang janin tersebut di kloset. Lalu setelah kami berkoordinasi dengan pihak manajemen, ditemukan lagi satu janin di pembuangan gedung (tower) apartemen," kata Maulana.
Dia mengatakan terdapat dua lokasi dan ada dua janin yang ditemukan, lalu satu janin lain yang sudah tidak terselamatkan ditemukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.