Apartemen Dijadikan Tempat Praktik Aborsi, Janin Dibuang di Sini, Hiiii
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dijadikan tempat praktik aborsi.
Dari pengungkapan itu polisi menangkap lima wanita berpraktik aborsi.
"Lima wanita itu berinisial D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18) dan S (33)," kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu.
Dia menjelaskan mereka ditangkap saat petugas melakukan penggerebekan, Rabu petang ini.
Maulana menjelaskan D berperan sebagai dokter yang tidak memiliki latar belakang medis.
D merupakan lulusan Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA).
OIS merupakan orang yang membantu D dalam praktik aborsi ilegal.
Dia juga tidak memiliki latar belakang medis dan hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).