APBD DKI Direvisi, Naik jadi Rp 52 Triliun
Sabtu, 08 Juni 2013 – 06:39 WIB
APBD DKI 2013 yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD DKI Tahun Anggaran 2013 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 41,5 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp 8,4 triliun. Sementara itu, penggunaan APBD DKI 2013 akan dialokasikan untuk belanja daerah sebesar Rp 45,5 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp 4,05 triliun.
Kalangan dewan juga berharap tidak terjadi keterlambatan dalam penyusunan APBD Perubahan 2013. Sebab, masih banyak program kegiatan yang harus dilaksanakan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sayogo Hendrosubroto berharap agar Pemprov DKI segera mengajukan usul anggaran perubahan ke dewan. "Bila saat ini sudah diajukan, maka diperkirakan bisa selesai bulan Agustus," pungkas dia. (pes/rul)