APBD untuk Asrama Mahasiswa di Kairo Langgar Aturan
Sabtu, 18 Februari 2012 – 16:14 WIB
"Emangnya Sumut itu sudah berlebihan uangnya? Kok buang-buang duit? Memangnya sudah tidak ada orang miskin di Sumut," ujar Yuna, sinis.
Tapi bantuan itu untuk urusan pendidikan? Yuna tetap tidak setuju. Alasannya, uang digunakan untuk pembangunan fisik asrama. "Kecuali diwujudkan dalam bentuk bea siswa, itu soal lain," cetusnya. Menurutnya, pembangunan asrama mahasiswa di luar negeri merupakan urusan pusat, seperti Kementrian Agama, Kemendikbud, ataupun Kementerian Luar Negeri.
Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sendiri secara rinci telah mengatur penyaluran dana hibah dan bansos yang bersumber dari APBD.
Antara lain hibah kepada masyarakat diberikan kepada kelompok orang yang memiliki kegiatan tertentu dalam bidang perekonomian, pendidikan, kesehatan, keagamaan, kesenian, adat istiadat, dan keolahragaan non-profesional.