APBN Tak Akan Diobral untuk Jaminan Sosial
BPJS Kesehatan Baru Bisa Setelah 2013Rabu, 20 Juli 2011 – 00:20 WIB
Karenanya Mulia menegaskan, faktor keuangan negara harus diperhatikan. Sebab, jangan sampai justru jaminan sosial bagi warga negara membebani APBN. "Semua disesuaikan dengan kemampuan APBN,” tandasnya.
Pada kesempatan sama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar juga menlontarkan hal senada. Menurut Muhaimin, keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) jangan sampai malah membebani keuangan negara.
Menteri yang juga ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, yang terpenting dari keberadaan jaminan sosial adalah manfaatnya bagi masyarakat. ”BPJS harus dirasakan manfaatnya, tetapu tidak membawa masalah baru bagi keuangan negara,” cetusnya.