Apdesi Minta KPK Tindaklanjuti Temuan BPK di Kemendes PDTT
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pelaksana Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Iwan Sulaiman Soelasno meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Temuan BPK ini harus segera ditindaklanjuti oleh KPK,” kata Iwan, Jumat (6/10).
Seperti diketahui, pertengahan September 2017 lalu salah satu surat kabar nasional memberitakan BPK menemukan adanya penggunaan dana hampir Rp 1 triliun yang tidak dilengkapi tanda terima di Kemendes PDTT.
Kementerian Desa PDTT tidak bisa tunjukkan tanda terima honor pendamping desa sejak 2015 sampai semester I - 2016 sebesar Rp 1 triliun.
Iwan menambahkan, sebaiknya pendamping desa di moratorium dulu sampai ada kejelasan mengenai pertanggungjawaban dana pendamping desa dalam tiga tahun terakhir ini.
“Hentikan dulu, karena ada aroma korupsi,” tegas Iwan.
Selain ada aroma korupsi, kata Iwan, pendamping desa juga kental dengan aroma politik. Iwan menyebutkan ada dua partai politik yang secara terang-terangan mempolitisasi pendamping desa.
Akibatnya, kompetensi pendamping desa diabaikan. "Saya menemukan di Sulawesi Barat itu kepala desa malah yang mengajarkan pendamping desanya. Kan jadi ironis, kok bisa terbalik begini,” ungkap Iwan.