Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Apes, Perakit Senjata Api Rakitan Ini Ditangkap saat Gelar Pesta Terlarang

Senin, 11 Oktober 2021 – 16:36 WIB
Apes, Perakit Senjata Api Rakitan Ini Ditangkap saat Gelar Pesta Terlarang - JPNN.COM
Polres OKU Timur merilis hasil tangkapan Satreskrim Polres OKU Timur, yang kembali membongkar industri rumahan pembuatan senjata api rakitan, di Desa Muncak Kabau, Kamis (7/10). Foto : Sagala/sumeks.co

Saat penggerebekan, ternyata benar di rumah tersangka RY, polisi menemukan alat-alat untuk membuat senpi.

Selain menangkap tiga tersangka, Tim Resmob Shadow Walet juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) dari tempat pembuatan senpi ini.

Adapun BB yang berhasil disita berupa, satu buah gerinda, dua buah alat bor, satu buah alat kikir, satu buah gulungan colokan kabel dan satu buah kompresor las, satu buah ragum.

Kemudian, satu buah lempeng besi pembentukan magazine, satu buah besi bekas rel kereta api, enam buah besi berbentuk magazine dan satu buah besi bulat bakal jadi slinder senpira.

Satu buah ujung laras senjata FN dan satu unit senjata api rakitan jenis FN begagang kayu warna cokelat. Serta satu unit senjata api rakitan jenis revolver bergagang kayu cokelat bersama empat butir amunisi pin 38 mm 3 aktif dan satu butir telah digunakan.

Satu rangkaian senjata api jenis FN dengan magazine dan satu unit laras berikut gagang kayu warna cokelat, satu buah kaca mata hitam, enam buah mata bor dan dua obeng.

Selanjutnya, dua tang, satu besi bodi revolver, dua per, satu buah pendorong slinder dan satu buah pematik.

Satu alat penghisap narkotika jenis sabu-sabu, enam paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1.23 gr, satu buah timbangan narkotika, satu buah sekop plastik, buah korek api.

Pabrik pembuatan senjata api rakitan (senpira) rumahan di Dusun Umbul Sari, Desa Muncak Kabau Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Rajak Kabupaten OKU Timur, Sumsel, digerebek polisi, Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close