Apindo Dukung Luhut Tolak Industri Plastik Hadir di Batam
Investor berkualitas adalah investor yang bisa menggerakkan roda ekonomi Batam tapi tidak mengancam kualitas lingkungan hidup. Dan tentu saja investor tersebut harus memberikan multiflyer effect kepada usaha lokal di Batam.
"Tidak hanya memanfaatkan fasilitas pembebasan pajak di Batam saja, tapi kalau bisa disyaratkan gunakan konten lokal yang banyak. Atau harus menjalin kerjasama dengan UKM lokal supaya bisa sama-sama maju," ucapnya.
Negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam tengah mengambil kesempatan dari perang dagang. Mereka juga menolak investasi pengolahan plastik dan berfokus kepada industri berteknologi tinggi.
"Sedangkan investasi di Indonesia malah cenderung menurun. Ini tentunya ada yang salah dari penanganan investasi ke Indonesia sehingga enggan investasi di Indonesia dan juga Batam," paparnya.
Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai pemberi izin investasi menyatakan bahwa sektor industri pengolahan plastik di Batam tidak berbahaya bagi Lingkungan. Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo menegaskan hal tersebut.
Dia sudah berupaya meyakinkan kepada pemerintah pusat bahwa industri pengolahan plastik di Batam sepenuhnya berorientasi kepada proses recycle (daur ulang,red) dan 100 persen diekspor keluar negeri.
“Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 44/2016 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI), industri pengolahan plastik tidak dilarang bahkan 100 persen bisa dimiliki oleh asing,” katanya di Hotel Harmoni One, Batam, Sabtu (24/11).
Lukita melanjutkan bahwa investor-investor dari Asia Timur yang ingin membangun pabrik pengolahan plastik sudah sepakat untuk membangun fasilitas yang bisa menghancurkan limbah hasil proses pengolahan plastik, seperti incinerator dan lainnya.