Apjati Minta Aktor Utama Pengiriman TKI Ilegal Ditangkap
Polisi, lanjut Ayub, perlu memeriksa sarana kesehatan juga oknum di angkasa pura yang terlibat praktek TPPO ini.
Selain itu, untuk melacak ke aktor utama, polisi sebaiknya menggunakan aturan tindak pidana pencucian uang.
“Kepada jajaran Kemnaker, saya berharap diidentifikasi juga jaringan penerima di negara penempatan, baik perusahaan maupun agency dan perorangan. Yang jelas terlibat, harus diblacklist, tidak boleh lagi dilayani oleh Perwakilan RI di sana," harap Ayub.
Sebagaimana telah diberitakan, dalam sepekan terakhir ini Kemnaker bersama Polri telah dua kali melakukan penggerebekan penampungan calon pekerja migran yang akan dikirim sacara illegal.
Sekitar dua ratus calon pekerja migran ilegal dapat dicegah kepergiannya ke luar negeri.
“Saya akhir tahun kemarin telah menandatangi Memorandum of Understanding dengan Kapolri Pak Jenderal Tito. Operasi pencegahan pengiriman pekerja migran ini bagian dari pelaksanaan kesepakatan itu. Kami akan kejar sampai akar-akarnya. Ini praktek jahat yang biadab. Harus dilawan bersama pemerintah dan masyarakat”, tegas Menaker Hanif di kantornya. (jpnn)