APK Caleg dari Partai Ini Paling Banyak Melanggar
Rabu, 05 Desember 2018 – 04:35 WIB
"Banyak kami tertibkan APK pada tempat yang tidak memperhatikan estetika dan keindahan lingkungan. Seperti dipaku dan ditempel di pohon, serta tiang listrik,” kata Koordinator Divisi Pengawasan, Hubal dan Humas Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi.
Penertiban APK dilakukan serentak di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi, Kamis (29/11) kemarin. Dari hasil penertiban ini, Bawaslu menertibkan 16.347 APK.
APK berupa baliho dan spanduk paling banyak ditertibkan karena melanggar perundang-undangan berada di Kecamatan Setu, jumlahnya mencapai 1.161.(enr/pojokjabar)